TNews, INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi mengumumkan adanya kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dari sebelumnya direncanakan sebesar Rp3,75 triliun, kini naik menjadi Rp3,91 triliun atau meningkat sekitar 4,19 persen.
Peningkatan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, mewakili Bupati Lucky Hakim dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (20/8/2025). Ia menjelaskan bahwa perubahan ini meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah yang semula dirancang sebesar Rp3,68 triliun naik menjadi Rp3,75 triliun. Sementara itu, belanja daerah juga meningkat dari Rp3,75 triliun menjadi Rp3,91 triliun.
Kenaikan belanja ini mencakup belanja operasional, belanja modal, hingga transfer ke desa.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan daerah juga bertambah. Awalnya direncanakan sebesar Rp70 miliar, kini naik menjadi Rp156,65 miliar berdasarkan hasil audit BPK RI atas Silpa tahun 2024.
Namun, pengeluaran pembiayaan tetap tidak dialokasikan alias nol rupiah. “Kenaikan ini menunjukkan penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal,” jelas Syaefudin.*
Laporan : Fani