Validasi Data Jadi Kunci Tepat Sasaran Bantuan Sosial di Karawang

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Desa Yandri Susanto berdiskusi dengan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh saat sosialisasi DTSEN di Aula Husni Hamid, Kamis, 26 Februari 2026. Foto: Dokumentasi Humas Pemkab Karawang

TNews, KARAWANG – Sejumlah pejabat tinggi pemerintah pusat hadir langsung di Kabupaten Karawang untuk memastikan data sosial ekonomi masyarakat terkini dan akurat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menggelar sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Aula Husni Hamid.

Kedatangan keduanya disambut Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dan jajaran Forkopimda, termasuk anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Turut hadir pula unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, serta para kepala OPD, camat, kepala desa, pendamping desa, operator SIKS-NG, pilar sosial, dan relawan.

Liputan langsung di lokasi menunjukkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Sosialisasi DTSEN menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program bantuan sosial tepat sasaran, sekaligus menutup celah ketidakakuratan data yang kerap memunculkan penerima yang tidak memenuhi syarat.

Dalam arahannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan pentingnya pemutakhiran data sebagai fondasi distribusi bantuan yang efektif. Ia mencontohkan evaluasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), di mana masih ada masyarakat pada desil 1–5 yang belum terdaftar, sementara beberapa masyarakat pada desil 6–10 tetap tercatat sebagai penerima. Proses penonaktifan peserta yang tidak memenuhi syarat akan dilakukan secara bertahap dengan masa transisi tiga bulan.

Di Karawang sendiri, tercatat 181.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan berbagai program bantuan sosial, dari sembako, PKH, bantuan permakanan, santunan yatim piatu, hingga PBI-JK, dengan total anggaran Rp585,787 miliar. Menteri Sosial juga memuji pencapaian Kabupaten Karawang yang berhasil mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) hingga 100 persen.

Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menekankan peran kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa. “Pemutakhiran data dilakukan berjenjang dan partisipatif, dari RT/RW, pendamping PKH dan desa, hingga musyawarah desa,” ujarnya. Mekanisme ini dinilai memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus meminimalkan risiko bantuan sosial tidak tepat sasaran.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengungkapkan, validitas data menentukan arah kebijakan dan kesejahteraan masyarakat. “Data yang akurat memastikan hak warga yang berhak diterima secara tepat. Kami akan terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat,” kata Aep.

Sejumlah sumber menyebut bahwa sinergi pusat-daerah ini menjadi fondasi agar DTSEN bisa mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas, khususnya di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial, sekaligus memperkuat program pemberdayaan desa. (Adv/Nurdin)

Tinggalkan Balasan