Pj. Bupati Subang Lakukan Kunjungan ke Kantor ATR/BPN dalam Rangka Penyusunan RTRW Kabupaten

Penjabat (Pj) Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, M.T., melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan / ATR/BPN Kabupaten Subang untuk membahas penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang.

TNews, SUBANG – Penjabat (Pj) Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, M.T., melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan / ATR/BPN Kabupaten Subang untuk membahas penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara Pemerintah Kabupaten Subang dengan lembaga terkait dalam penyusunan RTRW yang efektif dan efisien.

RTRW memiliki peran penting sebagai pedoman dalam pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah. Selain itu, RTRW juga berfungsi untuk mengatur pemanfaatan ruang agar dapat digunakan secara optimal sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Subang, Kang Ade, menyampaikan pentingnya sinergi antara ATR/BPN dan Pemerintah Kabupaten Subang. “Kehadiran kami di kantor ATR/BPN untuk membahas penyelesaian RTRW Kabupaten Subang. RTRW terakhir disusun pada tahun 2014, sementara di Provinsi Jawa Barat sudah ada Perda yang berlaku sejak tahun 2022. Oleh karena itu, upaya Pemerintah Kabupaten Subang untuk menyesuaikan RTRW telah disampaikan ke pusat, dan besok Jumat akan ada pembahasan lebih lanjut di ATR/BPN,” ujar Pj. Bupati.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, para Asisten Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPKP), serta jajaran dari BPN Subang.

Pembahasan terkait RTRW Kabupaten Subang diharapkan dapat mempercepat penyusunan rencana tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan wilayah Subang.

Reporter: Farhan Adi Wibowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *