Karawang Siapkan Fokus Pembangunan 2026: Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Karawang Siapkan Fokus Pembangunan 2026: Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

TNews, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmen memperkuat pembangunan daerah dengan menetapkan daftar prioritas program untuk tahun 2026. Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/Kep.544-Huk/2025 menjadi panduan utama bagi pelaksanaan program yang lebih terarah, transparan, dan efisien.

Liputan di kantor Bappeda Karawang menunjukkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas administrasi. Penetapan prioritas bertujuan memastikan setiap program pembangunan memiliki fokus jelas, selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan regulasi perencanaan pembangunan lainnya.

Dalam arahannya, Kepala Bappeda Karawang menekankan pentingnya program strategis di tiga sektor utama: pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Di bidang pendidikan, fokus ditempatkan pada pembangunan Unit Sekolah Baru SDN Makmurjaya I di Kecamatan Jayakerta dan SMP Negeri 3 Majalaya di Kecamatan Majalaya. Langkah ini diharapkan memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas belajar mengajar bagi warga setempat.

Sektor kesehatan juga menjadi perhatian utama. Pembangunan Puskesmas Kotabaru disiapkan untuk memperkuat layanan kesehatan dasar bagi masyarakat di wilayah tersebut. Selain itu, perbaikan sarana kesehatan di sejumlah desa akan turut mendukung peningkatan layanan publik yang lebih merata.

Sementara itu, sektor infrastruktur menjadi tulang punggung penguatan konektivitas wilayah. Proyek peningkatan jalan dan jembatan yang masuk prioritas antara lain Jalan Rengasdengklok–Sungaibuntu, Jalan Gembongan–Muarabaru, dan Jalan Cikalong–Cilamaya. Pemerintah juga merencanakan penggantian Jembatan Kalen Kapal, rehabilitasi Jembatan Cimider, serta pelebaran Jalan Karangjati–Cilamaya. Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Kotabaru juga disiapkan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan publik yang lebih nyaman.

Seluruh program prioritas ini akan dipantau secara ketat melalui Probity Audit dan reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS), bagian dari strategi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuannya untuk memastikan setiap proyek berjalan transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Karawang optimistis penetapan prioritas pembangunan ini akan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Adv/Nurdin)

Tinggalkan Balasan