TNews, PURWAKARTA – Kasus dugaan penipuan modus arisan ,investasi dan tabungan hari raya idul fitri kembali mencuat di Kabupaten Purwakarta , Jawa Barat dengan taksiran dugaan korban mencapai ratusan orang untuk sementara korban tercatat 42 orang,dan kerugian diduga
untuk sementara mencapai ratusan juta mendekati 1miliar.
“Para investasi , mayoritas warga purwakarta , menjadi korban perempuan berinisial MY . Modusnya rapi, menawarkan arisan dan investasi serta tabungan idul fitri dengan keuntungan besar,” kata salah seorang korban wulan novitasari , Rabu 17 Desember 2025 .
Ia mengaku tergiur iming-iming pelaku bahkan telah mengikuti arisan ini selama beberapa tahun terakhir dengan berjalan mulus dan tepat waktu selama 4 bulan memberikan keuntungan. Hal itu yang membuat banyak orang percaya dan ikut menanamkan modal dengan jumlah lebih besar.
Wulan saat di temui awak media mengatakan
“Saya dikenalkan oleh teman , yang tak bisa saya sebut namanya, dari teman saya itu saya tergiur percaya bahwa invensitas memberikan harapan, selalu amanah .dan memberikan keuntungan dari kerja sama ,lalu saya mendaftar diri atas petunjuk teman , dan disitu makin banyak yang tertarik , karena sebelumnya benar-benar berjalan lancar,” katanya.
Namun, situasi berubah sejak beberapa bulan kebelakang oknum MY mulai sulit dihubungi dan tidak lagi membayar peserta inventarisasi yang menerima giliran. Dalih yang diberikan MY menunggu hasil dari penjualan over kredit mobil dan penjualan rumah properti dan kebun .
“Lalu saya menghubungi MY via telpon dan watshap ,tapi selalu tak ada jawaban, setelah saya selidiki mendatangi rumah nya dalam keadaan kosong, dan saya bertanya pada tetangga rumah oknum MY, “dia telah pergi dengan suaminya” kata para tetangga MY dengan keadaan isi rumah sudah kosong .menurut dugaan saya, MY dan keluarga sudah melarikan diri kabur ,” ucap Wulan .
Wulan mengaku selain dirinya masih ada puluhan bahkan ratusan korban lain yang juga mengalami nasib serupa. Beberapa di antaranya bahkan di mungkin kan mengalami kerugian jauh lebih besar.
Sejak tidak lagi merespons pesan dan menghilang, kami sepakat dengan korban lainya berinisiatif mencari keberadaan pelaku dengan menyambangi rumah MY yang tertera di KTP yakni di Kp Prapatan Rt 17. Re 09 Desa Sela Awi , Kecamatan Pesawahan , Kabupaten purwakarta , ” Pungkasnya.
Para korban berikut Wulan berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak berwajib pada awal pekan depan sebagai tindak lanjut dari dugaan penipuan massal ini. Harapan mereka sederhana, pelaku harus muncul dan bertanggung jawab .
Menurut pasal yang di atur dalam undang-undang ,investasi bodong adalah jenis investasi yang tak memiliki kekuatan hukum atau tidak di ijinkan oleh pemerintah , karena menjanjikan keuntungan sangat tinggi dan tak masuk akal .
Hal ini bertentangan dengan pasal 378 KUHP
dan melanggar tentang penipuan di kenakan dengan pasal 379 KUHP tentang janji yang tidak di penuhi , juga pasal 3 . UU. No 8 tahun 2010 dengan pencegahan pemberantasan tindak pidana kejahatan penipuan ,
-Tuntutan untuk dua pasal pidana investasi bodong adalah- :
1.tuntutan penjara maximal 4 tahun dan/ atau denda 1 miliar (pasal 378 KUHP)
2 . Dan tuntutan ( pasal 379 KUHP) tentang penipuan dengan hukuman penjara 6 tahun dan denda 6 miliar . karena dengan di rencanakan memperkaya diri dengan cara merugikan khalayak umum.*
Peliput: Endang













