Gerakan Poe Ibu Resmi Diluncurkan, Om Zein Buka Pos Pengaduan di Taman Katresna

Gambar: Gerakan Poe Ibu Resmi Diluncurkan, Om Zein Buka Pos Pengaduan di Taman Katresna, (6/10/2025),

TNews, PURWAKARTA – Di bawah langit Purwakarta yang cerah, sebuah gerakan kepedulian sosial diluncurkan, bukan dengan gembar-gembor kemewahan, melainkan dengan kesederhanaan seribu rupiah sehari.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, secara resmi meluncurkan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) dan membuka Pos Pengaduan Poe Ibu di Taman Katresna, Senin, 6 Oktober 2025. Langkah ini bukan sekadar program, melainkan sebuah ajakan untuk merajut kembali nilai-nilai luhur kemanusiaan.

Program Poe Ibu diinisiasi dengan semangat menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal Sunda, yakni silih asah, silih asih, dan silih asuh, yang menekankan pada saling mengasah kemampuan, saling menyayangi, dan saling membantu.

Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu, yang berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, menunjukkan dasar hukum yang kuat bagi implementasinya.

Acara peluncuran yang berlangsung di Pendopo Setda Purwakarta dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, serta perwakilan masyarakat umum.

Gerakan ini mengajak setiap warga untuk menyumbangkan dana sebesar Rp1.000 per hari sebagai wujud nyata kepedulian sosial. Bupati Om Zein menyoroti potensi besar dari gerakan ini, menyatakan, “Di lingkungan Setda saja ada sekitar 300 ASN yang hari ini serentak menyumbang seribu rupiah. Bisa dibayangkan jika seluruh ASN, kepala desa, dan masyarakat ikut berpartisipasi.”

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Purwakarta, terdapat 12.500 aparatur yang terdiri dari 5.853 PNS, 2.221 PPPK, 4.426 tenaga paruh waktu, dan 183 kepala desa. Dengan jumlah tersebut, potensi dana yang dapat terkumpul melalui Gerakan Poe Ibu dinilai sangat signifikan untuk mendukung program-program kesejahteraan sosial.

Om Zein menegaskan bahwa donasi Poe Ibu bersifat sukarela dan bukan merupakan pungutan wajib. Kotak donasi telah disediakan di setiap kantor pemerintahan dan fasilitas publik, memungkinkan ASN maupun masyarakat untuk berpartisipasi kapan saja dengan keikhlasan. “Ini bukan kewajiban, tapi bentuk kepedulian sosial,” ujarnya.

Dana yang terkumpul dari donasi Poe Ibu akan difokuskan untuk membantu masyarakat kurang mampu, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga telah membuka Pos Pengaduan Poe Ibu di Taman Katresna, yang mulai beroperasi pada Selasa, 7 Oktober 2025, pukul 09.00–15.00 WIB setiap hari kerja. Bupati menjelaskan bahwa tidak semua pengadu otomatis akan menerima bantuan, melainkan hanya mereka yang benar-benar terbukti tidak mampu yang akan diprioritaskan.

Kasus-kasus seperti warga yang memiliki BPJS Kesehatan namun terkendala biaya transportasi dan kebutuhan selama berobat akan menjadi prioritas utama penerima manfaat Poe Ibu. Bantuan juga akan diberikan kepada anak-anak yang rentan putus sekolah serta keluarga miskin yang membutuhkan dukungan. Saat ini, kotak Poe Ibu telah ditempatkan di berbagai titik layanan publik untuk memudahkan partisipasi masyarakat.

Dengan seribu rupiah, Purwakarta membuktikan bahwa kepedulian tidak mengenal batas. Gerakan Poe Ibu bukan hanya tentang uang, tetapi tentang hati yang tergerak untuk saling membantu. Bupati Purwakarta menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya keikhlasan dalam gerakan ini.

“Gerakannya bisa dilakukan setiap hari, bahkan sehari dua kali pun boleh. Tidak ada paksaan, yang penting dengan keikhlasan,” kata Om Zein, menggarisbawahi semangat gotong royong dan kepedulian tulus yang menjadi inti dari Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu). Mari bersama membangun Purwakarta yang lebih peduli, lebih kuat, dan lebih sejahtera.*

Tinggalkan Balasan