TNews, PURWAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat,H.Jenal Arifin menggelar kegiatan halal bihalal sekaligus memberikan program penyebarluasan peraturan daerah tahun anggaran 2024 – 2025 terkait bantuan hukum untuk warga miskin ,acara berlangsung di Kp Cilegong kecamatan
Jatiluhur, kabupaten Purwakarta provinsi Jawa Barat, Sabtu (12/4/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh ketua DPC Partai Demokrat Purwakarta Asep Candra sekaligus anggota DPRD Purwakarta ,dan hadir para kader Demokrat dari -17 PAC kecamatan juga kepala desa tokoh masyarakat Kp Cilegong kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.
H.Jenal Aripin memasifkan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2018 program Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Perda tersebut merupakan jaminan terhadap hak-hak konstitusional orang atau kelompok warga miskin di Jabar.
H. Jenal mengatakan,”bahwa sejauh ini banyak masyarakat yang belum tahu adanya anggaran khusus untuk bantuan hukum bagi warga miskin di Jabar . Bahkan masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis melalui dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tersebut yang
telah di peruntukan untuk warga,” ujarnya.
Dalam waktu yang bersamaan,ketua DPC Partai Demokrat Purwakarta Asep Candra , mengatakan terkait anggota yang berpindah ke partai lain,” itu hak dia (Bang Ijo Hapidin)saya sebagai ketua Partai, tidak merasa kehilangan , dan Untuk kedepan partai Demokrat merasa yakin akan lahir kader – kader terbaik untuk masa depan, dan soal janjin politik dia(Bang Ijo) kami beserta jajaran Partai Demokrat, tidak berharap dan partai Demokrat malah tambah solid tanpa dia ,dan secara finansial Demokrat mampu walau tanpa uluran darinya,” pungkasnya dengan raut kecewa.*
Peliput: Endang/Abdul