TNews, PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus memperkuat komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di berbagai lini pelayanan publik. Pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Hotel Harper Purwakarta, diselenggarakan sosialisasi oleh Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Purwakarta. Acara ini bertujuan untuk menyatukan langkah dalam menciptakan Purwakarta yang bersih dari pungli.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan setempat, termasuk perwakilan camat, kepala desa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di wilayah Kabupaten Purwakarta. Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, yang mewakili Penjabat Bupati Benni Irwan, membuka acara tersebut. Juga hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, Ketua UPP Satgas Saber Pungli yang diwakili AKP Rudianto, serta perwakilan Inspektorat Purwakarta dan beberapa narasumber.
Sekda Norman Nugraha, mewakili Pemkab Purwakarta, menyampaikan apresiasi atas inisiatif UPP Satgas Saber Pungli dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Ia menegaskan pentingnya komitmen seluruh aparat pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun desa, untuk memastikan bahwa pelayanan publik bebas dari pungutan liar. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap praktik pungli di Kabupaten Purwakarta dapat berkurang, bahkan hilang sama sekali,” ujar Norman.
Norman juga menekankan bahwa Pemkab Purwakarta berkomitmen kuat dalam aspek pembinaan dan pengawasan melalui Inspektorat. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh pelayanan, mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga pemerintahan desa, berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. “Kita ingin SOP ini dijalankan dengan baik, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa maksimal tanpa ada praktik pungli,” tambah Norman.
Lebih lanjut, Norman berharap agar Satgas Saber Pungli dapat terus mendukung upaya Pemkab Purwakarta dalam memberantas pungli. Ia juga menegaskan bahwa Inspektorat siap bekerja sama dan memberikan dukungan penuh terhadap program kerja Satgas Saber Pungli di Kabupaten Purwakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyampaikan bahwa tema sosialisasi kali ini, yakni “Menyatukan Derap Langkah untuk Mewujudkan Purwakarta Bersih Pungli,” harus benar-benar diinternalisasi oleh setiap individu yang terlibat. “Kita harus memulai dari diri sendiri dan kelompok kita, sebelum menerapkannya kepada orang lain. Hanya dengan begitu, tekad kita untuk memberantas pungli dapat terlaksana dengan baik,” tegas Martha.
Sementara itu, Ketua Bidang Umum UPP Satgas Saber Pungli Purwakarta, AKP Rudianto, menjelaskan bahwa tugas utama Saber Pungli sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 adalah memberantas pungli secara efektif dan efisien. Ia menambahkan bahwa peraturan terkait pemberantasan pungli di Kabupaten Purwakarta sudah jelas, dan implementasi UPP Satgas Saber Pungli bersifat terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
“Kami membutuhkan dukungan aktif dan partisipasi dari seluruh pihak untuk memberantas pungli di Kabupaten Purwakarta,” pungkas Rudianto.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Purwakarta dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar, mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan. (Endang Jamaluddin)