Pemkab Purwakarta Dorong Sertifikasi Halal untuk UMKM, Tingkatkan Daya Saing dan Kepercayaan Konsumen

TNews, PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus mendorong ribuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikasi halal, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

Hingga kini, sebanyak 5.126 UMKM di Purwakarta telah berhasil mendapatkan sertifikasi halal, berkat sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Eka Sugriana, menyampaikan bahwa sertifikasi halal menjadi prioritas penting dalam memastikan produk yang dipasarkan aman dan nyaman untuk dikonsumsi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memfasilitasi para pelaku UMKM agar dapat memperoleh sertifikasi halal dengan mudah dan terjangkau,” ujar Eka dalam keterangannya pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Sejak dua tahun terakhir, Kabupaten Purwakarta telah mencatat kemajuan signifikan dalam program sertifikasi halal.

Pada tahun 2022 dan 2023, sebanyak 5.126 UMKM dari 17 kecamatan berhasil mendapatkan sertifikat halal. Eka menambahkan bahwa pada tahun 2024, pihaknya menargetkan 100 UMKM tambahan untuk mendapatkan sertifikat serupa.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif Kantor Kemenag Purwakarta yang turut mendukung dan membina UMKM melalui pemberian sertifikat halal.

Dari total 5.126 sertifikat yang diberikan, sebanyak 4.967 sertifikat diberikan secara gratis oleh Kemenag Purwakarta, menunjukkan tingginya kepedulian pemerintah dalam membantu pengembangan UMKM lokal.

“Kantor Kemenag Purwakarta memiliki peran yang sangat besar dalam membantu UMKM, terutama dalam hal sertifikasi halal. Hal ini membuktikan komitmen kami dalam memastikan produk-produk UMKM Purwakarta bisa diterima dengan baik oleh masyarakat luas,” lanjut Eka.

Dalam upaya mendukung keberlanjutan program ini, Pemkab Purwakarta juga telah mengalokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu pembiayaan sertifikasi halal.

Langkah ini diharapkan dapat semakin mempercepat peningkatan jumlah UMKM bersertifikat halal di Purwakarta, yang saat ini baru mencapai sekitar 31 persen dari total 16.502 UMKM yang tersebar di berbagai sektor, termasuk makanan, minuman, produk fashion, dan kerajinan tangan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, menegaskan bahwa Penjabat (Pj) Bupati Benni Irwan mendukung penuh inisiatif DKUPP dalam membantu UMKM mendapatkan sertifikat halal.

“Pj Bupati sangat mengapresiasi langkah strategis ini, karena sertifikasi halal tidak hanya memperluas pasar UMKM, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat Purwakarta,” ujar Rudi.

Dengan semakin banyaknya UMKM yang memiliki sertifikat halal, diharapkan perekonomian lokal dapat terus tumbuh dan berkembang, seiring dengan peningkatan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk asli Purwakarta.

(Endang Jamaludin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *