TNews, PURWAKARTA – Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, melakukan kunjungan kerja ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung kesiapan KPU dalam menghadapi tahapan pendaftaran bakal calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Purwakarta pada Pilkada 2024.
Benni Irwan menyampaikan bahwa kehadirannya di KPU Purwakarta merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran peserta Pilkada berjalan dengan lancar. “Hari ini Saya datang ke kantor KPU Kabupaten Purwakarta untuk memeriksa kesiapan, situasi, dan kondisi di hari pertama pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada 2024,” ujar Benni kepada media, Selasa, 27 Agustus 2024.
Benni menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan bersama antara pemerintah, KPU, dan DPR RI yang dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU), tanggal 27 Agustus 2024 ditetapkan sebagai hari pertama pendaftaran calon kepala daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Purwakarta.
Selama kunjungannya, Benni Irwan juga berdiskusi dengan Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta personel TNI dan Polri yang bertugas mengamankan proses pendaftaran. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak terkait, termasuk jajaran TNI, Polri, dan pemerintah daerah, telah bersinergi untuk memastikan kesiapan optimal dalam menerima pendaftaran para peserta Pilkada 2024.
“Persiapan teman-teman di KPU Purwakarta, bersama-sama dengan pihak keamanan dan berbagai instansi lainnya, sudah sangat matang untuk menyambut para calon yang akan mendaftar,” jelas Benni.
Selain itu, Benni juga menerima laporan bahwa beberapa pasangan calon telah menginformasikan rencana mereka untuk mendaftar dalam waktu dekat. “Ada yang berencana mendaftar besok, dan pendaftaran ini akan berakhir pada 29 Agustus 2024, pukul 23.59, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU Purwakarta. Saya berharap seluruh proses ini berjalan lancar,” pungkasnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Purwakarta untuk memastikan kelancaran tahapan Pilkada 2024, sekaligus menjaga transparansi dan kredibilitas proses pemilihan di Kabupaten Purwakarta.*