TNews, BEKASI – Puluhan Karyawan tersebut mendatangi PT. Yong woo internasional di Jalan Raya Pilar/Sukatani, yang persisnya berada di Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
S.R Hotmeni perwakilan dari puluhan Karyawan mengungkapkan bahwa puluhan eks Karyawan PT. Yong woo internasional sejak bukan November 2024 sampai saat ini belum diterima sisa pembayaran gaji dan tergantung.
“Kami sudah bosan dijanjikan oleh pihak PT. Yong woo internasional pasalnya sudah berkali kali dijanjikan, tapi sampai sekarang belum juga dibayar, sisa gaji dan tunjangan kami, dan baru dibayar 40% gaji kami,” ujar Hotmeni kepada media pada Jumat, (21/02/2025).
Menurutnya, “Bahwa rata-rata Karyawan yang bekerja di PT. Yong woo internasional sebagai tenaga lepas target harian, gaji perharinya bervariasi sesuai target yang dicapai oleh karyawan, gaji harian berkisaran ada yang Rp. 80.000, Rp. 90.000, sampai Rp. 100.000 perharinya, jam kerjanya dari jam 7.30 pagi sampai jam 19.30 WIB malam, ucapnya.
“Terkait kontrak kerja tidak jelas, yang bisa menjahit kapan saja bisa masuk kerja di PT. Yong woo internasional ini, kalo BPJS tidak ada, bahkan tanda pengenal pun tidak apa, jadi memang seperti kerja bukan di PT, siapa yang masih mau kerja, ya kerja,” terangnya.
“Tadi pihak kami, bersama media sudah diterima menghadap Bos dan Manager PT. Yong woo internasional dan sudah membuat surat perjanjian bahwa tanggal 28 Februari 2025, sisa gaji kami akan di bayaran,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan media belum konfirmasi kepada. Dinas terkait apalagi ke Komisi 4 DPRD kabupaten Bekasi.*
Peliput : Catur Joko