Tingkatkan IRB, Pemkab Purwakarta Bentuk Gugus Tugas

Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum (Asda 3), Tin Sumartini mengikuti Rapat Pleno Hasil Evaluasi Sementara Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Terintegrasi di Lingkungan Pemkab Purwakarta, Senin 18 November 2024

TNews, PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta membentuk gugus tugas yang dipimpin Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum (Asda 3), Tin Sumartini dengan tujuan untuk meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB).

Pembentukan gugus tugas ini merupakan salah satu strategi utama yang diterapkan Pemkab Purwakarta untuk mencapai target masuk 10 besar dalam penilaian IRB di Jawa Barat pada tahun 2024.

Dalam Rapat Pleno Hasil Evaluasi Sementara Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Terintegrasi di Lingkungan Pemkab Purwakarta, yang diadakan bersama Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat, Tin Sumartini menyatakan bahwa upaya peningkatan IRB telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir. Purwakarta berhasil mempertahankan posisi ke-15 dari 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

“Tahun ini, kami menargetkan untuk masuk 10 besar dengan terus melibatkan seluruh perangkat daerah. Salah satu langkah konkret adalah dengan membentuk gugus tugas yang saya pimpin langsung,” kata Tin Sumartini dalam kesempatan tersebut.

Gugus tugas yang dibentuk ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Purwakarta untuk memastikan reformasi birokrasi yang lebih efektif dan efisien, serta menciptakan perubahan yang berdampak jangka panjang. Pembentukan gugus tugas ini juga sesuai dengan regulasi yang ada dan didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Purwakarta. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Purwakarta bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui aplikasi Sistem Urusan Reformasi Birokrasi Integratif (Surabi).

Tin Sumartini, yang saat ini juga tengah menjalani Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) 2 di BPSDM Provinsi Jawa Barat, menjelaskan bahwa dalam evaluasi yang berlangsung pada Senin (18/11) tersebut, seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta mengikuti verifikasi daring terkait nilai Reformasi Birokrasi yang dilakukan bersama Bagian Organisasi Provinsi Jawa Barat.

“Saya berharap dengan adanya gugus tugas ini, Purwakarta dapat memperoleh nilai IRB kategori A, yang merupakan pencapaian tertinggi dalam evaluasi IRB. Selama tiga tahun berturut-turut, Purwakarta berada di kategori BB, namun kami optimis bisa mencapai kategori A pada tahun ini,” tambah Asti, sapaan akrab Tin Sumartini.

Dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan implementasi reformasi birokrasi yang lebih baik, Pemkab Purwakarta berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan. Harapannya, hal ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purwakarta. (Bandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *