Cabup Purwakarta Sebut RPH dan RPA Harus Miliki Sertifikasi Halal

Gambar : Cabup Purwakarta Sebut RPH dan RPA Harus Miliki Sertifikasi Halal, (2/6/2024).

TNews, PURWAKARTA – Calon Bupati Purwakarta Periode 2024-2029, H. Ivan Kuntara, hadir di acara pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) angkatan ke-3 Program Samapih ”Satu mesjid satu penyembelih halal” se-Kabupaten Purwakarta di Aula gedung Da’wah, Minggu, 2 Juni 2024.

Dalam pelatihan ini ada materi bagaimana hewan yang akan disembelih dalam keadaan sehat dan umur yang cukup, untuk Domba minimal usia 6 Bulan, Kambing minimal 1 Tahun, Sapi minimal 2 Tahun dan Unta minimal 5 Tahun.

Saepul Anwar, Ketua panitia pelaksana didampingi Ustad Anton DJ. S.PdI Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Purwakarta, Jefri Malindo, Bendahara dan Dwi, Sekretaris, mengaku senang dan terus belajar serta semangat berbagi ilmu menyembelih halal guna kepentingan umat sesuai syariat Islam.

Sementara itu Ivan Kuntara menyampaikan bahwa dirinya mendukung dan mengapresiasi kegiatan pelatihan Juleha ini.

“Dalam menyembelih hewan memang tidak boleh sembarangan, kita harus tau tata caranya, dan juga akat yang dipakai untuk menyembelihnya juga harus sesuai,” ucap Ivan di hadapan awak media.

Disampaikannya, bahwa Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Rumah Pemotongan Ayam (RPA) harus memiliki Sertifikasi Halal.

“Semua RPH dan RPA khususnya di Kabupaten Purwakarta harus memiliki Serifikasi Halal, supaya semua umat Islam yang mengkonsumsi daging merasa nyaman dan halal dalam mengosumsinya,” ujarnya.

Sementara itu terkait dengan Pencalonan dirinya di Pilkada Purwakarta Ivan menyampaikan sudah ada 3 Partai yang berkomitmen dengan dirinya untuk maju menjadi Bupati Purwakarta 2024-2029.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *